Prosedur Permintaan Darah

Setiap kebutuhan darah dilayani langsung di Unit Donor Darah atau bisa juga dilayani di Bank Darah Rumah Sakit.

Apabila permintaan darah langsung datang di UDD PMI Kabupaten Jember maka hal-hal yang harus dipersiapkan adalah :

  1. Permintaan darah harus dari Rumah Sakit atau klinik-klinik kesehatan
  2. Permintaan darah dengan menggunakan formulir dan dilakukan oleh dokter yang merawat.
  3. Formulir permintaan rangkap 5 harus terbawa lengkap pada saat permintaan darah ke UDD PMI Kabupaten Jember
  4. Setiap form permintaan darah yang masuk ke UDD PMI Kabupaten Jember harus diisi lengkap data, dan catatan medis yang bersangkutan, jenis produk komponen, jumlah kantong yang dibutuhkan.
  5. Tanda tangan dokter yang merawat harus ada, sesuai dengan format isian pada formulir permintaan darah yang telah ada.
  6. Formulir permintaan darah harus disertai sampel menggunakan tabung reaksi dengan volume min 5 cc tanpa menggunakan anti pembeku
  7. Data sample darah tertera nomor register pasien di rumah sakit dan nama pasien. Data tersebut harus sama dengan nama dan nomor register yang tertera dalam formulir permohonan darah.

          alt

Add comment

Security code
Refresh

INFORMASI STOK DARAH

ANDA PENDONOR ?

JADWAL MU

ARSIP BERITA

Link

 

Contact Information

Jl. Srikoyo No.115, Patrang - Jember, Telp. (0331) 484383