Written by Gurita Dwi K Friday, 05 September 2025 11:27

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember telah menerima kunjungan visitasi dari berbagai lembaga penting, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, Persatuan Dokter Transfusi Darah Indonesia (PDTDI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinkes Provinsi. Visitasi yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2025 ini bertujuan untuk memperpanjang Surat Izin Operasional UDD PMI Kabupaten Jember. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memastikan standar kualitas dan keamanan layanan darah tetap terjaga.
Visitasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses evaluasi yang ketat terhadap seluruh aspek operasional UDD. Tim visitasi memeriksa berbagai hal, seperti:
Secara umum, visitasi berjalan lancar. Tim visitasi memberikan beberapa masukan positif dan juga catatan perbaikan kecil yang harus segera ditindaklanjuti. Diharapkan dengan adanya perpanjangan Surat Izin Operasional ini, UDD PMI Kabupaten Jember dapat terus meningkatkan layanan, memastikan ketersediaan darah yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, sangat krusial untuk menjaga ketersediaan stok darah yang vital ini.
Dengan adanya visitasi dan perpanjangan izin ini, UDD PMI Jember mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kegiatan donor darah. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti, menyelamatkan banyak nyawa dan membawa harapan baru.