Sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor, PMI dan Pemerintah memberikan piagam penghargaan kepada para Pendonor Darah Sukarela yang telah menyumbangkan darahnya sebanyak 10 kali, 25 kali, 50 kali, 75 kali, dan 100 kali. Donor darah sukarela 100 kali mendapatkan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI).
Pemberian piagam penghargaan tersebut sebagai berikut: