Rencana Strategis

RENCANA STRATEGIS UNIT DONOR DARAH TAHUN 2025

Dalam rangka memenuhi tujuan strategis 2 “meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau, dan berkualitas dan berkesinambungan di seluruh Indonesia” Kapasitas Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember terus dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk memperoleh Akreditasi dari Kemenkes dan sertifikasi CPOB dari BPOM di tahun 2025, hal tersebut adalah untuk menyongsong pelayanan UDD PMI Kabupaten Jember yang profesional dan transparan, sehingga dengan demikian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan sesuai standar nasional meningkat, ketersediaan darah yang aman, terjangkau dan berkualitas terpenuhi.

1. Bidang Administrasi

  1. Sub Bidang Logistik : Untuk menjamin kestabilan stock darah, sub bidang logistik UDD PMI Kab. Jember berupaya untuk mengoptimalkan peran tim pengandaan dan audit (TPA) PMI Kabupaten Jember dalam pengadaan kebutuhan – kebutuhan barang laboratorium. UDD PMI Kabupaten Jember juga melakukan inventarisasi terhadap barang menggunakan SIMDONDAR serta memelihara asset PMI Kabupaten Jember.
  2. Sub Bidang Tata Usaha dan Kepegawaian : Untuk menjalankan tertib administrasi dan efisiensi dalam penyelenggaran keadministrasian, namun tetap memperhatikan kaidah-kaidah PMER (Planning, Monitoring, Evaluation, and Reporting) sebagai perwujudan dari Rencana Strategis PMI tahun 2019 – 2024. UDD PMI Kabupaten Jember melakukan penilaian pegawai secara berkala, membuat perencanaan apresiasi bagi pegawai yang berprestasi dan membuat laporan kegiatan pengelolaan darah kepada Pengurus PMI Kab.Jember, Dinas Kesehatan Kab. Jember, Pengurus PMI Provinsi Jawa Timur, Unit Donor Darah Pusat PMI;
  3. Bidang keuangan : Untuk menjalankan tata Kelola keuangan yang telah dilaksanakan selama ini, tata kelola keuangan yang ada saat ini, menjunjung tinggi efisiensi dan efektifitas, hal ini untuk menjaga kiprah produktifitasnya PMI kabupaten Jember tidak mengalami distabilitas finansial, adapaun pengelolaan keuangan di Unit Donor Darah PMI Kab. Jember meliputi : pendapatan labu darah dan pemeriksaan golongan darah, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Bidang Pengelolaan Donor

  1. Sub Bidang Humas dan rekrutmen donor : Untuk menjalankan tugas pemenuhan darah, maka dilakukan beberapa program antara lain : melakukan sosialisasi donor darah, penghargaan kepada pendonor sukarela dan kepada sahabat PMI, penjadwalan donor darah rutin di instansi/ OPD dan donor emergency.
  2. Sub Bidang Sistem Informasi: Untuk menjalankan pengelolaan sistem informasi yang akurat dan akuntable tentang pengolahan dan distribusi darah maka membutuhkan sebuah sistem informasi yang dinamakan SIMDONDAR serta pengembangan website dan aplikasi Jblood.

3. Bidang Pengelolaan Darah

Dalam rangka ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau, dan berkualitas dan berkesinambungan maka dilaksanakan peningkatan mutu dan SDM dimulai dari pendaftaran donor, seleksi donor dan pengambilan darah hingga distribusi darah yang menggunakan sistem distribusi tertutup dan pengiriman darah ke BDRS.

INFORMASI STOK DARAH

ANDA PENDONOR ?

JADWAL MU

ARSIP BERITA

Link

 

Contact Information

Jl. Srikoyo No.115, Patrang - Jember, Telp. (0331) 484383