Penghargaan Donor 10x

Persyaratan

Pendonor yang telah berdonor 10 x atau lebih di UDD PMI Kabupaten Jember akan mendapatkan PIAGAM.

Persyaratan untuk mendapat piagam 10 x

  1. Menunjukkan kartu donor sudah 10 x atau lebih donor
  2. Mendaftar ke kantor UDD PMI Kabupaten Jember ke petugas P2D2S (bagian donor) untuk mendapatkan piagam 10 x. atau menghubungi dengan contack person :

Gurita Dwi K. A. S.

  • 081 358 111 446

Potongan Biaya

Mendapatkan potongan Biaya pengganti pengolahan darah untuk sebesar 10 % perkantong :

  1. Istri/suami
  2. Anak
  3. Orang tua pendonor bagi pendonor yang belum berkeluarga

Syarat-syarat mendapatkan potongan 

  1. Foto kopi kartu donor
  2. Foto kopi kartu KK
  3. Foto kopi KTP


Daftar Penerima

Nama Alamat Telpon
     
     
     
     
     
     
     
     
     


INFORMASI STOK DARAH

ANDA PENDONOR ?

JADWAL MU

ARSIP BERITA

Link

 

Contact Information

Jl. Srikoyo No.115, Patrang - Jember, Telp. (0331) 484383